CINTA DAN PERKAWINAN
Nama Anggota:
- Brenda Amelia Panggabean
- Deanysa Buggy Asih
- Diah Ayu Romadhoni
- Diena Islamiati Hanifah
- Elfa Inkabaturia Ciptanti
- Eva Rosalina Christy
- Farah Fuzyah Putri
- Juliana Agnes
- Karlina Septiyani
- Khansa Larissa Desideria
- Melysa
Kelas: 2PA18
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA
CINTA
Cinta, menurut Teori Segitiga Sternberg,
terdiri dari tiga aspek: keintiman, gairah, dan komitmen. Cinta yang sempurna
adalah cinta yang memenuhi dari ketiga aspek tersebut. Berikut adalah penjelasan
dari masing-masing aspek.
- Gairah (passion) cenderung terjadi pada awal hubungan, relatif cepat dan kemudian beralih pada tingkat yang stabil sebagai hasil pembiasaan.
- Keintiman (intimacy) relatif lebih lambat dan kemudian secara bertahap bermanifestasi sebagai meningkatkan ikatan interpersonal. Perubahan keadaan dapat mengaktifkan keintiman, yang dapat menyebabkan intimacy menurun atau justru semakin naik.
- Komitmen (commitment) meningkat relatif lambat pada awalnya, kemudian berjalan cepat, dan secara bertahap akan menetap. Ketika hubungan gagal, tingkat komitmen biasanya menurun secara bertahap dan hilang.
CINTA DAN PERKAWINAN MENURUT PLATO
Cinta
itu semakin dicari, maka semakin tidak ditemukan. Cinta adanya di dalam lubuk
hati, ketika dapat menahan keinginan dan harapan yang lebih. Ketika pengharapan
dan keinginan yang berlebih akan cinta, maka yang didapat adalah kehampaan..tiada
sesuatupun yang didapat, dan tidak dapat dimundurkan kembali. Waktu dan masa
tidak dapat diputar mundur. Terimalah cinta apa adanya.
Perkawinan adalah kelanjutan dari Cinta. Proses
mendapatkan kesempatan, ketika kamu mencari yang terbaik diantara pilihan yang
ada, maka akan mengurangi kesempatan untuk mendapatkannya, Ketika kesempurnaan
ingin kau dapatkan, maka sia - sialah waktumu dalam mendapatkan perkawinan itu,
karena, sebenarnya kesempurnaan itu hampa adanya.
A.
BAGAIMANA
MEMILIH PASANGAN
Memilih
pasangan hidup merupakan sesuatu hal yang sangat penting hukumnya atau (wajib).
Salah satunya pasangan hidup merupakan tujuan utama dalam hidup ini, karna
menurut agama kenapa Allah menciptakan Perempuan dan Laki-laki. agar mereka
bisa hidup berpasang-pasangan.
1.
Pilihlah karena
Agamanya.
2.
Kenali dengan
cara menanyakan kepada orang yang paling dekat dengannya dan dapat kita
percaya.
3.
Letakkan niat
pada tempat yang benar, karena segala perbuatan membutuhkan dan sangat
dipengaruhi niat.
4.
Shalat
istikharah untuk mohon petunjuk kepada ALLAH juga patut dilakukan..
5. Apabila semua
ini telah dilakukan, maka pasrahkan diri kepada ALLAH Subhanahu Wata'ala akan
keputusan-NYA, jangan keluh kesah, karena itu tidak akan pernah menyelesaikan
masalah.
6. Dan terakhir,
jangan bosan untuk berbekal ilmu pernikahan , karena berbekal ilmu adalah lebih
baik daripada tidak membekali diri pada saat masuk ke dunia yang baru.
B.
Hubungan dalam
perkawinan
Keluarga
dapat terbentuk berdasarkan perkawinan. Pengertian perkawinan itu sendiri
merupakan suatu pola social yang dimana dua orang atau lebih untuk membentuk
sebuah keluarga. Memang tidak semua keluarga harus diikat oleh ikatan
perkawinan, misalnya saja kasus kumpul kebo yang merupakan incest taboo (hal
yang menimpang atau dianggap tabu). Namun hal ini dapat mengakibatkan disfungsi
pada keluarga itu sendiri. Banyak pola-pola hubungan antara perkawinan dan
keluarga, diantaranya:
1. Pola hubungan
keluarga yang tidak didasari dengan perkawinan atau illegal (kumpul kebo).
Proses sosialisasi ke masyarakat untuk keluarga seperti ini cukup sulit. Karena
pola hubungan keluarga dan perkawinan seperti ini dianggap buruk oleh
masyarakat. Fungsi-fungsi dan peran masing-masing anggota keluargapun sulit
unutk dilaksanakan akibat banyaknya tekanan-tekanan dari masyarakat sekitar
keluarga itu tinggal.
2. Pola hubungan
perkawinan dan keluarga didasari dengan perkawinan yang sah dan legal. Hampir
seluruh warga di Indonesia merupakan bagian dari pola hubungan keluarga dan
perkawinan seperti ini. Sehingga proses sosialisasi untuk keluarga seperti ini
dapat berjalan dengan lancar dan baik. Keluarga dengan tipe seperti inipun bisa
dikatakan keluarga yang baik sebab dengan sah dan legalnya sebuah keluarga,
maka proses sosialasasi dan penerapan fungsi serta peran-peran dalam masyarakat
dapat berjalan dengan baik.
3. Pola hubungan
perkawinan dan keluarga berdasarkan hubungan sedarah atau satu keturunan.
Menurut agama islam, hal ini sangat dilarang karena menikah dengan orang yang
memiliki hubungan sedarah berarti menikah dengan seseorang sepersusuan. Menurut
ilmu kedokteran, menikah dengan saudara sedarahpun juga dilarang sebab, jika
seseorang menikah dengan orang yang sedarah otomatis atauk keturunan yang
dihasilkan merupakan hasil prcampuran kedua darah yang sama. Percampuran kedua
darah yang sama ini dapat mengakibatkan pengumpalan-penggumpalan dalam tubuh
anak itu yang menyebabkan cacatnya organ atau mental si anak.
Hal seperti ini masih banyak terjadi pada masyarakat
terpencil yang belum mengerti bahaya menikah dengan seseorang yang masih ada
hubungan darah. Sehingga ada beberapa komunitas atau kampung yang penduduknya
memiliki kelainan jiwa atau cacat. Hal ini disebabkan karena adat yang memaksa.
Jika mereka tidak mengikuti adat, maka mereka akan dikeluarkan dari komunitas
tersebut.
Pola-pola hubungan perkawinan seperti diatas
merupakan hal yang masih sering terjadi dimasyarakat dunia khusnya di Indonesia
sendiri. Banyak kasus-kasus tentang kumpul kebo atau nikah sirih yang mulai
terungkap belakangan ini. Untuk pola keluarga yang tidak dilandasi perkawinan
dapat kita jumpai di Negara-negara barat.
Beraneka
ragamnya pola hubungan antara keluarga dan perkawinan menandakan bahwa
masyarakat zaman sekarang sudah mulai mengalami perubahan social. Dahulu ketika
perkawinan masih dianggap sacral, tidak ada yang namanya seseorang melakukan
kumpul kebo atau hal menyimpang lainnya. Namun seriring perkembangan zaman,
semuanya telah berubah. Perkawinan dan sebuah keluarga merupakan suatu hal yang
di anggap sebagai hal yang tidak sacral lagi.
C.
Penyesuaian
dalam perkawinan
Aspek-aspek
Penyesuaian Diri
Pada dasarnya penyesuaian diri memiliki dua aspek
yaitu: penyesuaian pribadi dan penyesuaian sosial. Untuk lebih jelasnya kedua
aspek tersebut akan diuraikan sebagai berikut:
1.
Penyesuaian
Pribadi
Penyesuaian pribadi adalah kemampuan individu untuk
menerima dirinya sendiri sehingga tercapai hubungan yang harmonis antara
dirinya dengan lingkungan sekitarnya. Ia menyadari sepenuhnya siapa dirinya
sebenarnya, apa kelebihan dan kekurangannya dan mampu bertindak obyektif sesuai
dengan kondisi dirinya tersebut.
2.
Penyesuaian
Sosial
Setiap iindividu hidup di dalam masyarakat. Di dalam
masyarakat tersebut terdapat proses saling
mempengaruhi satu sama lain silih berganti. Dari proses tersebut timbul
suatu pola kebudayaan dan tingkah laku sesuai dengan sejumlah aturan, hukum,
adat dan nilai-nilai yang mereka patuhi, demi untuk mencapai penyelesaian bagi
persoalan-persoalan hidup sehari-hari.
Dalam bidang ilmu psikologi sosial, proses ini dikenal dengan proses
penyesuaian sosial. Penyesuaian sosial terjadi dalam lingkup hubungan sosial
tempat individu hidup dan berinteraksi dengan orang lain. Hubungan-hubungan
tersebut mencakup hubungan dengan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya,
keluarga, sekolah, teman atau masyarakat luas secara umum.
Perkawinan tidak berarti mengikat pasangan
sepenuhnya. Dua individu ini harus dapat mengembangkan diri untuk kemajuan
bersama. Keberhasilan dalam perkawinan tidak diukur dari ketergantungan
pasangan. Perkawinan merupakan salah satu tahapan dalam hidup yang pasti
diwarnai oleh perubahan. Dan perubahan yang terjadi dalam sebuah perkawinan,
sering tak sederhana. Perubahan yang terjadi dalam perkawinan banyak terkait
dengan terbentuknya relasi baru sebagai satu kesatuan serta terbentuknya
hubungan antarkeluarga kedua pihak.
Relasi yang diharapkan dalam sebuah perkawinan tentu
saja relasi yang erat dan hangat. Tapi karena adanya perbedaan kebiasaan atau
persepsi antara suami-istri, selalu ada hal-hal yang dapat menimbulkan konflik.
Dalam kondisi perkawinan seperti ini, tentu sulit mendapatkan sebuah keluarga
yang harmonis.
Pada dasarnya, diperlukan penyesuaian diri dalam
sebuah perkawinan, yang mencakup perubahan diri sendiri dan perubahan
lingkungan. Bila hanya mengharap pihak pasangan yang berubah, berarti kita
belum melakukan penyesuaian.
D.
Perceraian dan
pernikahan kembali
Dalam perjalanannya, pernikahan justru banyak
menemui masalah. Menikah Kembali setelah perceraian mungkin menjadi keputusan
yang membingungkan untuk diambil. Karena orang akan mencoba untuk menghindari
semua kesalahan yang terjadi dalam perkawinan sebelumnya dan mereka tidak yakin
mereka bisa memperbaiki masalah yang dialami. Mereka biasanya kurang percaya
dalam diri mereka untuk memimpin pernikahan yang berhasil karena kegagalan lama
menghantui mereka dan membuat mereka ragu-ragu untuk mengambil keputusan.
Ada banyak faktor yang mempengaruhi peluang untuk
menikah setelah bercerai: Misalnya seorang wanita muda pun bisa memiliki
kesempatan kurang dari menikah lagi jika dia memiliki beberapa anak. Ada banyak
faktor seperti faktor pendidikan, pendapatan dan sosial.
Sebagai manusia, kita memang mempunyai daya tarik
atau daya ketertarikan yang tinggi terhadap hal-hal yang baru. Jadi, semua hal
yang telah kita miliki dan nikmati untuk suatu periode tertentu akan kehilangan
daya tariknya. Misalnya, Anda mencintai pria yang sekarang menjadi pasangan
karena kegantengan, kelembutan dan tanggung jawabnya. Lama-kelamaan, semua itu
berubah menjadi sesuatu yang biasa. Itu adalah kodrat manusia. Sesuatu yang
baru cenderung mempunyai daya tarik yang lebih kuat dan kalau sudah terbiasa
daya tarik itu akan mulai menghilang pula. Ada kalanya, hal-hal yang sama, yang
terus-menerus kita lakukan akan membuat jenuh dalam pernikahan.
Esensi dalam pernikahan adalah menyatukan dua
manusia yang berbeda latar belakang. Untuk itu kesamaan pandangan dalam
kehidupan lebih penting untuk diusahakan bersama.
Jika
ingin sukses dalam pernikahan baru, perlu menyadari tentang beberapa hal
tertentu, jangan biarkan kegagalan masa lalu mengecilkan hati. Menikah Kembali
setelah perceraian bisa menjadi pengalaman menarik. tinggalkan masa lalu dan
berharap untuk masa depan yang lebih baik.
E.
Alternatif
selain pernikahan
Ada banyak alasan untuk tetap melajang. Perkembangan
jaman, perubahan gaya hidup, kesibukan pekerjaan yang menyita waktu, belum
bertemu dengan pujaan hati yang cocok, biaya hidup yang tinggi, perceraian yang
kian marak, dan berbagai alasan lainnya membuat seorang memilih untuk tetap
hidup melajang. Batasan usia untuk menikah kini semakin bergeser, apalagi
tingkat pendidikan dan kesibukan meniti karir juga ikut berperan dalam
memperpanjang batasan usia seorang untuk menikah. Keputusan untuk melajang
bukan lagi terpaksa, tetapi merupakan sebuah pilihan. Itulah sebabnya, banyak
pria dan perempuan yang memilih untuk tetap hidup melajang.
Persepsi masyarakat terhadap orang yang melajang,
seiring dengan perkembangan jaman, juga berubah. Seringkali kita melihat
seorang yang masih hidup melajang, mempunyai wajah dan penampilan di atas
rata-rata dan supel. Baik pelajang pria maupun wanita, mereka pun pandai
bergaul, memiliki posisi pekerjaan yang cukup menjanjikan, tingkat pendidikan
yang baik.
Banyak perusahaan lebih memilih karyawan yang masih
berstatus lajang untuk mengisi posisi tertentu. Pertimbangannya, para pelajang
lebih dapat berkonsentrasi terhadap pekerjaan. Hal ini juga menjadi alasan
seorang tetap hidup melajang.
Kemapanan dan kondisi ekonomi pun menjadi alasan
tetap melajang. Pria sering kali merasa kurang percaya diri jika belum memiliki
kendaraan atau rumah pribadi. Sementara, perempuan lajang merasa senang jika
sebelum menikah bisa hidup mandiri dan memiliki karir bagus. Mereka bangga
memiliki sesuatu yang dihasilkan dari hasil keringat sendiri. Selain itu, ada
kepuasaan tersendiri.
Banyak yang mengatakan seorang masih melajang karena
terlalu banyak memilih atau ingin mendapat pasangan yang sempurna sehingga
sulit mendapatkan jodoh. Pernikahan adalah untuk seumur hidup. Rasanya tidak
mungkin menghabiskan masa hidup kita dengan seorang yang tidak kita cintai.
Lebih baik terlambat menikah daripada menikah akhirnya berakhir dengan
perceraian.
Tidak dapat dipungkuri, sebenarnya lajang juga
mempunyai keinginan untuk menikah, memiliki pasangan untuk berbagi dalam suka dan
duka. Apalagi melihat teman yang seumuran yang telah memiliki sepasang anak
yang lucu dan menggemaskan. Bisa jadi, mereka belum menemukan pasangan atau
jodoh yang cocok di hati. Itulah alasan mereka untuk tetap menjalani hidup
sebagai lajang.
Melajang adalah sebuah sebuah pilihan dan bukan
terpaksa, selama pelajang menikmati hidupnya. Pelajang akan mengakhiri masa
lajangnya dengan senang hati jika telah menemukan seorang yang telah cocok di
hati.
Kehidupan
melajang bukanlah sebuah hal yang perlu ditakuti. Bukan pula sebuah
pemberontakan terhadap sebuah ikatan pernikahan. Hanya, mereka belum ketemu
jodoh yang cocok untuk berbagi dalam suka dan duka serta menghabiskan waktu
bersama di hari tua.
Link Video:
Sinopsis: dalam film animasi pendek tersebut
diceritakan bagaimana awal dari dua insan bertemu hingga timbul rasa cinta,
kemudian keduanya saling mencari tau pribadi diri masing-masing atau melakukan
pendekatan. Setelah itu mereka memutuskan untuk menjalin hubungan sebagai
sepasang kekasih. Tak lama kemudian mereka mengambil keputusan untuk
berkomitmen dan melakukan pernikahan.
Sumber :
Papalia; Olds & Feldman. (1998). Human
development (7th ed.). Boston: McGraw Hill
Widagdho, djoko. 1991. Ilmu budaya dasar. Semarang:
Bumi Aksara Jakarta
http://staff.ui.ac.id/system/files/users/liche/material/psikologiperkawinan-liche.pdf