1.
Pengertian
Job Enrichment
Job
Enrichment adalah memperluas rancangan tugas untuk memberi arti lebih dan
memberikan kepuasan kerja dengan cara melibatkan pekerja dengan pekerjaan
perencanaan, penyelenggaraan organisasi dan pengawasan pekerjaan sehingga job
enrichment bertujuan untuk menambah tanggung jawab dalam pengambilan keputusan,
menambah hak otonomi dan wewenang merancang pekerjaan dan memperluas wawasan
kerja.
Job
enrichment dapat meningkatkan otonomi seseorang dalam mengatur pekerjaannya.
Misalnya seorang petugas di dalam melakukan pekerjaannya sebelum diatur oleh
suatu prosedur yang ketat, di mana dia tidak di berikan wewenang atau hak untuk
memilih metode yang dia anggap paling efektif, untuk memilih bahan-bahan yang
di butuhkan, atau untuk mengatur pekerjaannya. Perubahan ini akan memberikan
tantangan yang lebih besar bagi dia dan diharapkan dapat meningkatkan kepuasan
kerja dan produktifitasnya.